Jika pada pertengahan abad ke XIX Gerakan Operasi itu baru tumbuh di benua
Eropa terutama, lambat-laun ia tersebar meluas di benua-benua lain seperti
Amerika, Asia dan Australia, dan akhirnya di Afrika. Dengan demikian dapat
dinyatakan bahwa dewasa ini hamper di semua negri sudah ada Koperasi. Walaupun
tingkat kemajuannya tidak sama, malahan sering mengalami kegagalan ditengah
jalan, akan tetapi gerakan Koperasi maju terus. Kerja sama antar Koperasi dalam
negeri, baik berdasarkan kesamaan jenis maupun tidak, semakin memperkuat
kedudukan Koperasi sebagai suatu keseluruhan ; yang terbukti dengan berdirinya
di masing- masing negri suatu kesatuan organisasi Koperasi tingkat nasional,
yang merupakan puncak organisasi dari gerakan Koperasi guna menyuarakan aspirasi
Koperasi dan mempertahankan semangat dan sendi dasar Koperasi baik kedalam
maupun keluar.
Setelah
terbentuknya puncak-puncak organisasi kesatuan Koperasi di masing-masing negri,
seperti Dewan Koperasi Indonesia di Indonesia, maka perkembangan selanjutnya
menimbulkan kebutuhan untuk mengadakan hubungan antar puncak-puncak organisasi
tersebut, berdasarkan cita-cita dan kepentingan ekonomi bersama antar
Koperasi-Koperasi masing- masing negri yang bersangkutan. Hubungan-hubungan
tersebut meningkat menjadi pola kerja sama antar gerakan Koperasi guna
kepentingan kedua balah pihak atas dasar saling menguntungkan pihak-pihak
bersangkutan. Dengan demikian semakin terbinalah suatu gerakan Koperasi antar
bangsa-bangsa guna tercapainya suatu tata kehidupan ekonomi berdasarkan
sandi-sandi dasar Koperasi.
1.
INTERNASIONAL COOPERATIVE ALLIANCE [I.C.A.]
Pada Konggres Koperasi sedunia tahun 1895 di London dibentuklah suatu
puncak organisasi Koperasi yang bersifat internasional untuk seluruh dunia,
yang diberi nama INTERNASIONAL COOPERATIVE ALLIANCE, disingkat I.C.A para
pendiri dari badan dunia ini ialah : Inggris, Australia, Belgia, Perancis,
Jerman,, Negeri Belanda, Italia, Negeri Swiss dan Rumania, masing- masing
diwakili oleh kesatuan organisasi Koperasi tingkat nasional.
Dengan demikian
I.C.A ini merupakan satu-satunya top (puncak) organisasi gerakan Koperasi
seluruh dunia yang secara khusus mengabdikan diri kepada pengembangan Koperasi
di seluruh bagian dari dunia ini. Melalui badan ini setiap anggotanya yang terdiri
dari puncak organisasi Koperasi dari berbagai negeri, tanpa perbedaan warna
atau kebangsaan, bergabung dan bersatu dalam memperjuangkan tercapainya
cita-cita Koperasi.
Melalui badan
ini juga masing-masing anggota memainkan peranannya dalam mempertahankan
kepentingan Koperasi dan turut memajukan gerakan Koperasi di negeri- negeri
yang bersangkutan baik di negeri-negeri maju maupun yang sedang berkembang.
Juga melalui badan ini hubungan tata niaga dan pembiayaan serta permodalan
Koperasi dipermudah melalui organisasi-organisasi Koperasi dalam berbagai
negeri yang mengadakan kegiatan dalam tata-niaga besar-besaran, Pemasaran,
produksi, perbankan dan perasuransian. Dan melalui badan ini juga
disalurkan aspirasi-aspirasi yang sungguh-sungguh dari gerakan Koperasi
guna
diperjuangkan dalam siding-sidang dari badan-badan
internasional lainnya dan Badan-badan Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
(UNO)
Tujuan menyeluruh dari I.C.A
Dalam pasal 1 Anggaran Dasar I.C.A disebutkan tujuan
menyeluruh dari I.C.A sebagai berikut
:
I.C.A melanjutkan kerja dari
para pelopor Rochdale (“Rochdale Pionerers”)
dan sesuai
dengan
prinsip-prinsipnya, berdaya upaya dengan kebebasan yang penuh dan dengan
metoda- metodanya sendiri untuk menggantikan sistim mencari keuntungan
semata-mata dengan sutu sistm Koperasi yang diorganisasi untuk kepentingan
seluruh masyarakat dan berdasarkan saling bantu membantu.Tujuan yang demikian
murninya hanya dapat dicapai malalui kagiatan- kegiatan yang memperluas dan
memperkokoh ikatan yang mempersatu sistim Koperasi diseluruh dunia.
Keanggotaan I.C.A
I.C.A menerima sebagai anggota semua perkumpulan Koperasi dari semua jenis
beserta pusat hingga induknya asal saja badan-badan ini “murni” dalam arti kata
memenuhi ketentuan- ketentuan mengenai sendi-sendi dasar Koperasi. Pada
permulaannya memeng keanggotaan terdiri dari kebanyakan jenis koperasi
konsumsi, itupun yang berkadudukan di Eropa saja. Akan tetapi lama-kelamaan
khususnya setelah Perang Dunia Ke II, Koperasi-Koperasi jenis lai juga turut
menjadi anggota sehingga dewasa ini meliputi 63 negara, dengan anggota-anggota
perorangan sebanyak 321 juta orang. Walaupun keanggotaan I.C.A terbuka bagi
semua jenis dan tingkat Koperasi di seluruh dunia, pada umumny6a yang
menjadi anggotanya adalah Koperasi-Koperasi Tingkat Nasional (induk-induk) dan
atau Dewan Koperasinya, seperti misalnya DEKOPIN bagi Indonesia.
Kongres merupakan kekuasaan tertinggi.
Sebagaimana halnya pada setiap Koperasi dimana rapat anggota merupakan
kekuasaan tertinggi, maka pada I.C.A ini juga Kongres yang merupakan Rapat
Anggota menjadi kekuasaan tertinggi, Kongres tersebut bersidang sekali dalam
tiap 3 tahun, sedang negeri dimana kongres diadakan berganti secara bergulir.
Badan-badan administrative I.C.A.
Yang bertanggung jawab atas pelaksanaan keputusan-keputusan Kongres I.C.A
ialah Dewan paripurna (Central Committee) yang juga mempunyai wewenang
untuk mengambil keputusan mengenai hal-hal penting lainnya atas tanggung
jawabnya sendiri. Setiap puncak organisasi nasional Koperasi yang telah menjadi
anggota I.C.A berhak duduk dalam Dewan Paripurna ini. Segera setelah setiap
Kongres berakhir, Dewan peripurna bersidang untuk memilih presiden , 2 orang
wakil presiden serta anggota-anggotanya Dewan Harian (Executive
Committee), kesemuanya mempunyai masa jabatan sampai kongres yang akan datang.
Dewan paripurna mengangkat (menetapkan) para tenaga inti dari I.C.A serta
menetapkan pula tanggal diadakan kongres mendatang menetapkan Tertib Acaranya
dan menyampaikan laporan mengenai semua hal yang
dipertanggung jawabkan kepadanya, kepada
Kongres. Dewan Harian (Executive
Committee)
mengadakan pengawasan umum atas segala hal-hal yang mengenai I.C.A diantara
siding-sidang Dewan Paripurna. Selain mengadakan penelitian mengenai pekerjaan
secretariat, Dewan Harian juga menyelidiki anggaran biaya dan pendapatan yang
dipersiapkan oleh secretariat. Dewan Harian mempunyai wewenang menerima anggota
baru maupun menolak permintaan menjadi anggota I.C.A, akan tetapi hak naik
banding Kepada Dewan Paripurna oleh yang bersangkutan tetap di jamin
menurut Anggaran dasar I.C.A. Jabatan
Sekretaris Jendral
I.C.A yang
sampai tahun 1948 masih dipertahankan, sejak tahun 1948 sampai tahun 1963
Sekretariat dikepalai oleh seorang Direktur dan Sekretaris Jendral
bersama-sama. Mulai tahun 1963 pekerjaan ini dilakukan oleh seorang Direktur
saja dan jabatan sekretaris jendral ditiadakan.
Disamping Dewan
Paripurna dan Dewan Harian serta Sekretaris diatas juga dibentuk Panitia-
Panitia tetap sebagai pembantu Dewan guna mempersoalkan berbagai masalah
penting mengenai kegiatan Koperasi sehingga nanti dapat dibicarakan pada
kongres yang akan datang untuk diambil keputusan tentang kebijaksanaan yang
akan menjadi pedoman I.C.A.
Panitia-panitia
pembantu (Auxiliary Committee) ini masing-masing mencakup masalah : perdagangan
internasional, perbankan, peransuransian, produksi dan kerajinan di kalangan
pekerja/karyawan, Koperasi pertanian, pemuda dan wanita, perumahan dan
distribusi eceran.
KANTOR REGIONAL I.C.A/PUSAT PENDIDIKAN UNTUK ASIA TENGGARA
Untuk mempermudah hubungan dengan Koperasi-Koperasi yang berkedudukan di
kawasan Asia Tenggara, maka pada tahun 1958 di dirikan Kantor Regional I.C.A.
untuk Asia Tenggara di New Delhi (india). Pembukaan Kantor ini didahului oleh
suatu kunjungan kaliling di daerah ini pada tahun 1955 sampai dengan tahun 1956
yang dilakukan oleh Dr. G. Keler sebagai wakil
I.C.A. guna
mempelajari kemungkinan member bantuan kepada negeri-negeri dibelahan dunia
ini. Juga untuk maksud yang sama diadakan suatu konperensi di Kualalumpur
pada bulan januari 1958 pada waktu mana juga diadakan konsultasi dengan
Koperasi-Koperasi dan Pemerintah setempat. Kantor Regional I.C.A. di New Delhi
adalah dibawah Sekretariat dari kantor pusat I.C.A di London dan dengan
demikian bertugas mengembangkan kegiatan umum dari I.C.A. di kawasan Asia
Tenggara. Kantor Regional ini juga membawahi suatu Pusat Pendidikan (Education
Centre) yang pembiayaannya dibantu oleh gerakan Koperasi Swedia. Pusat
Pendidikan ini memungkinkan pertukaran pengetahuan dan pengalaman mengenai
Koperasi antara gerakan Koperasi dikawasan itu sendiri dan juga antara gerakan
Koperasi di Asia Tenggara dengan gerakan Koperasi yang lebih maju dari
benua lainnya. Juga Pusat Pendidikan ini menyelenggarakan kursus-kursus,
seminar-seminar, dan konperensi-konperensi dinegeri-negeri di kawasan Asia
Tenggara, menerbitkan buku-buku tentang Koperasi, dan usaha-usaha lainnya yang
dapat meningkatkan kegiatan di lapangan pendidikan oleh gerakan Koperasi Nasional
yang bersangkutan. Untuk wilayah Afrika dan Amerika juga sudah berdiri
cabang-cabang I.C.A. masing-masing di Tanzania dan Mexico.
1. HUBUNGAN GERAKAN KOPERASI INDONESIA DENGAN GERAKAN KOPERASI LUAR NEGERI.
Dengan sengaja
diatas ini dengan agak panjang lebar diuraikan
tentang I.C.A.(International
Cooperative Alliance), yang
merupakan satu-satunya puncak
organisasi Koperasi tingkat
internasional.
Indonesia juga telah memasuki badan ini sejak tahun 1958 setelah Dewan Koperasi
Indonesia dengan resmi diterima menjadi anggota I.C.A. Dengan demikian telah
terbuka hubungan langsung dengan gerakan Koperasi diluar negeri dan sebagai
anggota I.C.A. dengan sendirinya duduk dalam Dewan Pimpinan Paripurna (Central
Committee) I.C.A. di London, dan menghadiri kongres-kongresnya sekali dalam 3
tahun. Dengan terbentuknya Kantor Regional I.C.A. di New Delhi, maka hubungan
gerakan Koperasi Indonesia melalui DEKOPIN (lihat Bab, XVIII) dilakukan dengan
kantor tersebut. DEKOPIN juga duduk sebagai anggota dalam Dewan Penasehat untuk
kantor I.C.A. dan Pusat Pendidikan di New Delhi yang mengadakan sidangnya
setiap tahun dengan berpindah-pindah tempat dari satu Negara kenegara lainnya.
Sejak tahun 1971 DEKOPIN mengikuti siding tahunan tersebut berturut-turut di
Australia (1971), Thailand (1972), di Jepang (1973), di Sri Langka (1974), di
Filipina (1975), di
Iran (1976), di
Indonesia (1977), di Thailand (1978) dan di Malaysia (1979).
Juga dalam
kursus-kursus, seminar-seminar dan pertemuan-pertemuan lainnya yang dilakukan
dalam rangka program pendidikan dan latihan, Indonesia tetap di undang untuk
mengirim calon-calon pesertanya. Akan tetapi dari 108 kali pertemuan yang
diadakan sejak tahun 1960 sampai 1979 ternyata DEKOPIN hanya sanggup mengirim
jumlah pesertanya yang sangat kecil, berhubung dengan kekurangan biaya dan
kurang dapat menguasai bahasa inggris dengan baik. Juga kesempatan untuk
mengadakan pertemuan-pertemuan tadi di Indonesia sendiri sebagai tuan rumah
ternyata tidak dapat dimanfaatkan sepenuhnya,terbukti bahwa dalam jangka
waktu 19 tahun tersebut, Indonesia hanya bersedia melaksanakan
pertemuan-pertemuan tersebut 4 kali,yaitu : tahun 1972 (Januari) mengenai
Perencanaan dan Management Koperasi Konsumsi, pada tahun 1972
(September/Oktober) mengenai pemasaran (Koperasi/Pemasaran) hasil-hasil
pertanian, tahun 1974 (Januari) Konperensi para Pimpinan Lembaga Pendidikan dan
Latihan Koperasi dan Guru-Guru Koperasi (yang terpilih) pada Pusat-Pusat
Latihan Koperasi, dan pada tahun 1977 (Desember) Sidang Tahunan Dewan I.C.A
untuk Asia Tenggara.
Dalam rangka
meningkatkan usaha-usaha perdagangan atar Koperasi, pada tahun 1974 talah
didirikan suatu badan organisasi mengenai hal tersebut yang diberi nama
Internasional Cooperative Trading Organization (ICTO) yang berkedudukan di
Singapura. Badan tersebut bermodal $. 1.000.000,-- dan Indonesia menyanggupi
member 50.000 saham $ 1. Diantaranya sudah disetor $. 40.000. ICTO dimaksudkan
sebagai suatu badan perantara perdagangan Koperasi untuk pasar Asia, Eropa, dan
Afrika.
Juga dibidang
perbankan telah dimulai merintis pembentukan suatu Bank Pembangunan Koperasi
Asia (Asian Cooperative Development Bank, ACBD) sehingga dengan jalan demikian
dapat digarap secara khusus masalah pembiayan dan keuangan serta perdagangan
dengan luar negeri yang dapat menguntungkan gerakan Koperasi di daerah Asia
Tenggara. DEKOPIN juga menghadiri pertemuan-pertemuan tingkat tinggi mengenai
masalah Perkoperasian, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan
Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Direktorat Jendral
Koperasi dan atau Depertemen yang membina Perkoperasian. Diantara
pertemuan-pertemuan tersebut ialah :
a. Konperensi
Tingkat Tinggi Pemimpin-pemimpin Koperasi Asia Asian Top level (Cooperative
Leaders Conference) di Tokyo pada tahun 1973.
b.
Rapat para ahli Koperasi (Expert Consultancy Meeting)
di Manila pada tahun 1975.
c. Seminar terbuka tentang
manajemen Koperasi
(Open Seminar on
Cooperative Management) di Bangkok tahun 1978.
Pada dasarnya
keanggotaan DEKOPIN di dalam ICA sebagai puncak organisasi Koperasi Tingkat
internasional selain guna membina solidaritas Koperasi seluruh dunia, juga
penting untuk meningkatkan kemampuan organisasi, management dan usaha Koperasi
di Indonesia, karena di buka kesempatan pendidikan dan latihan pengurus dan
karyawannya di Negara-negara yang Koperasinya telah maju, serta kesempatan usaha
melalui kerja sama.
2.
HUBUNGAN DEKOPIN DENGAN KOPERASI-KOPERASI LUAR NEGRI
Jika pada bagian no. 2 khusus dikemukakan hubungan gerakan Koperasi
Indonesia dengan gerakan Koperasi luar negri melalui ICA (puncak organisasi
kesatuan Koperasi tingkat internasional) maka sekarang akan diuraikan hubungan
DEKOPIN dengan Koperasi-koperasi luar negeri secara langsung. Tentunya kita
harus mengakui bahwa hubungan langsung inipun sebenarnya sedikit banyaknya
adalah akibat keanggotaan DEKOPIN di dalam ICA sehingga pertemuan langsung itu
dapat dipermudah. Sebagaimana halnya hubungan dengan ICA, maka hubungan dengan
Koperasi-Koperasi, atau puncak organisasinya di luar negri itupun tidak dapat
dilepaskan dari kepentingan dari gerakan Koperasi nasional sendiri, terutama
dalam usaha meningkatkan kemampuan Koperasi di Indonesia untuk mencapai
tujuanny.
Dengan singkat dapat diterangkan bahwa hubungan dengan luar negeri ini
member kesempatan yang luas untuk memperoleh bantuan tenaga-tenaga ahli dan
tawaran untuk mengikuti latihan-latihan di bidang perkoperasian. Adapun
Koperasi-Koperasi luar negeri yang menawarkan bantuannya melalui DEKOPIN ialah
:
Dewan Koperasi
India (National Cooperative Union of India) yang menawarkan kesenpatan
mengikuti Latihan (training perkoperasian).
a.
Dewan Koperasi Amerika Serikat (Cooperative League of
USA), menawarkan tenaga ahli, bantuan penyusunan project design; bantuan
pengembangan beberapa jenis Koperasi, Untuk maksud ini dibuka Kantor
Cabang Dewan Koperasi
USA di Jakarta pada tahun 1977.
b.
Pusat Koperasi Swedia (Swedish Cooperative Center)
yang bersedia mendidik tenaga-tenaga Indonesia terutama dibidang Koperasi Konsumsi.
c.
Koperasi Asuransi Malaysia, yang telah menyanggupi
bantuan latihan dibidang Koperasi perasuransian di Kuala Lumpur.
d.
Koperasi Asuransi Jepang, yang bersedia membantu
tenaga Indonesia dalam pendidikan peransuransian.
DEKOPIN sebagai
puncak organisasi kesatuan Koperasi untuk Indonesia mengadakan hubungan- hubungan
dengan gerakan Koperasi luar negeri selain untuk memelihara solidaritas
Koperasi antar bangsa adalah guna meningkatkan kemampunnya serta
keterampilannya untuk mencapai tujuannya, demi kepentingan Nasional Indonesia.
Hubungan Internasional ini sesui dengan politik bebas dan aktif Negara Repuplik
Indonesia.
3.
HUBUNGAN GERAKAN KOPERASI DENGAN BADAN-BADAN INTERNASIONAL.
Badan-badan internasional, khususnya yang merupakan cabang atau bagian dari
perserikatan bangsa-bangsa (PBB) seperti ILO (International Labour Organization
= Organisasi Buruh Internasional), FAO (Food an Agricultur Organiztion =
Organisasi Bahan Makanan dan Pertanian) yang juga mempunyai Kantor cabangnya di
Indonesia, tidak sedikit member bantuan kepada pengembangan Koperasi-Koperasi.
Hal ini dilakukan dengan member kesempatan kepada wakil-wakil
Koperasi untuk mengunjungi negeri-negeri lain
dimana Koperasi telah
memperoleh
kemajuan, sehingga dapat dipelajari lebih mendalam oleh yang bersangkutan
guna diterapkan dinegerinya jika sistim dan organisasi Koperasi diluar negeri
lebih baik. Juga kesempatan untuk menghadiri konperensi dan seminar secara
teratur diberikan kepada Koperasi-Koperasi yang dapat mengajukan calon-calon
yang dapat memenuhi syarat untuk itu, seperti umpamanya dasar pendidikan dan
kemahiran menguasai bahasa inggris. Semuanya ini tentu dimaksud untuk
dimanfaatkan oleh Koperasi guna kebaikan Koperasi itu sendiri. Hubungan dengan
bdan-badan internasional ini tentunya dilakukan melalui Pemerintah Indonesia,
dalam hal ini Direktorat Jendral Koperasi di Jakarta.
4.
ASEAN COOPERATIVE ORGANIZATION [AC0].
Atas prakasa Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) pda tahun 1977 (5 – 7
Desember) telah diselenggarakan Konperensi Pertama Koperasi Negara-Negara ASEAN
di Jakarta, Konperensi tersebut telah berhasil mengambil dua keputusan penting,
ialah :
Pertama : membuat pernyataan bersama wakil-wakil Gerakan Koperasi
Negara-Negara ASEAN (Join declaration of Representatives of ASEAN Cooperative
Movements) yang pada dasarnya sepakat untuk bersama-sama menumbuhkan dan
mengembangkan saling pengertian dan kerja sama yang efektif antara gerakan
Koperasi Negara-Negara ASEAN dan menbentuk landasan yang kuat bagi
kegiatan-kegiatan bersama dan daya- upaya regional untuk mengembangkan
perkoperasian.
Kedua : membentuk Organisasi Koperasi ASEAN ( ASEAN Cooperative
Organization) disingkat ACO sebagai wadah untuk mengembangkan kerja sama antara
gerakan Koperasi di Negara-Negara ASEAN, melalui kegiatan-kegiatan bersama dan
perusahaan- perusahaan patungan meletakkan dasar-dasar hubungan kerja dan kerja
sama regional dan internasional serta membantu tercapainya tujuan ASEAN seperti
tercantum dalam BANGKOK DECLARATION 8 AGUSTUS 1967. Konstitusi ACO telah
ditandatangani oleh Wakil gerakan KOperasi Indonesia, Malaysia, Pilipina,
Singapura dan Thayland tanggal 6 Desember 1977 di Jakarta.
Keanggotaan ACO
terdiri dari Koperasi-Koperasi tingkat Nasional dan Dewan Koperasi di
masing-masing Negara ASEAN. Pimpinan ACO berada ditangan sebuah Dewan Pimpinan
(ACO – COUNCIL) yang terdiri dari 3 unsur, yaitu :
a.
Presidium sebanyak 2 orang wakil gerakan Koperasi dari
tiap Negara ASEAN, sejumlah 10 orang.
b.
Dewan Pejabat sebanyak 1 orang yang mewakili
Departemen yang membawahi perkoperasian di masing-m,asing Negara ASEAN,
sejumlah 5 orang.
c.
Seorang Sekretaris
Jendral.
Presidium dan Dewan Pejabat dipilih tiap tahun dan Sekretaris Jendral untuk
waktu 2 tahun. Berturut-turut selama 2 tahun pertama (1977/78 dan 1979) telah
terpilih wakil DEKOPIN sebagai Ketua ACO-Counsil dan Sekretaris Jendral DEKOPIN
sebagai Sekretari Jendral ACO. Dari akhir tahun 1977 hingga tahun 1979 telah
tiga kali diadakan siding ACO-Counsil, masing-masing di Jakarta, Kuala Lumpur
dan Manila dan dua kali diadakan di ACO Conference, masing-masing di Jakarta
(1977) dan di Manila (1979). Perlu diketahui, bahwa siding ACO-Counsil
hanya dihadiri oleh presidium, Dewan Pejabat dan Sekretaris Jendral,
sedang ACO-Conference mencakup ACo-Council beserta wakil-wakil dari
Koperasi-Koperasi tingkat Nasional di Negara- negara ASEAN.
PERTANYAAN – PERTANYAAN
1.
Apakah kepanjangan dari I.C.A. itu, dan apakah maksud
dan tujuan Badan ini ?
Jawab:
INTERNASIONAL
COOPERATIVE ALLIANCE [I.C.A.]. I.C.A ini merupakan satu-satunya top (puncak)
organisasi gerakan Koperasi seluruh dunia yang secara khusus mengabdikan diri
kepada pengembangan Koperasi di seluruh bagian dari dunia ini.
Tujuan
menyeluruh dari I.C.A yaitu:
Dalam pasal 1
Anggaran Dasar I.C.A disebutkan tujuan menyeluruh dari I.C.A sebagai berikut:
I.C.A
melanjutkan kerja dari para pelopor Rochdale (“Rochdale Pionerers”) dan sesuai
dengan prinsip-prinsipnya, berdaya upaya dengan kebebasan yang penuh dan dengan
metodametodanya sendiri untuk menggantikan sistim mencari keuntungan
semata-mata dengan sutu sistem Koperasi yang diorganisasi untuk kepentingan
seluruh masyarakat dan berdasarkan saling bantu membantu. Tujuan yang demikian
murninya hanya dapat dicapai malalui kagiatankegiatan yang memperluas dan memperkokoh
ikatan yang mempersatu sistim Koperasi diseluruh dunia.
2.
Sebutkan manfaat apa saja yang dapat diperoleh dari
hubungan keanggotaan DEKOPIN di dalam I.C.A.
!
Jawab:
1.
Sebagai puncak organisasi koperasi tingkat
Internasional dalam membina solidaritas koperasi di seluruh dunia.
2.
Untuk meningkatkan kemampuan organisasi, manajement,
dan usaha koperasi di Indonesia.
3.
Diberi kesempatan dalam pendidikan dan pelatihan
pengurus dan karyawan di negara-negara koperasi yang telah maju.
4.
Dan kesempatan usaha melalui kerja sama.
3.
Badan-badan Koperasi luar negeri di mana saja yang
telah menyatakan kesediaannya untuk member bantuannya kepada DEKOPIN dan
bantuan-bantuan apa saja yang telah disanggupi itu ?
Jawab:
Adapun Koperasi-Koperasi
luar negeri yang menawarkan bantuannya melalui DEKOPIN yaitu:
1.
Dewan Koperasi India (National Cooperative Union of
India) yang menawarkan kesenpatan mengikuti Latihan (training perkoperasian).
2.
Dewan Koperasi Amerika Serikat (Cooperative League of
USA) yang menawarkan tenaga ahli, bantuan penyusunan project design, bantuan
pengembangan beberapa jenis Koperasi, Untuk maksud ini dibuka Kantor
Cabang Dewan Koperasi
USA di Jakarta pada tahun 1977.
3.
Pusat Koperasi Swedia (Swedish Cooperative Center)
yang bersedia mendidik tenaga-tenaga Indonesia terutama dibidang Koperasi Konsumsi.
4.
Koperasi Asuransi Malaysia, yang telah menyanggupi
bantuan latihan dibidang Koperasi perasuransian di Kuala Lumpur.
5.
Koperasi Asuransi Jepang, yang bersedia membantu
tenaga Indonesia dalam pendidikan peransuransian.
4.
Coba terangkan apa maksudnya hubungan DEKOPIN dengan
Koperasi di luar negeri itu yang harus sesuai dengan politik bebas aktif
Pemerintah Republik Indonesia !
Jawab:
Karena DEKOPIN
sebagai puncak organisasi kesatuan Koperasi untuk Indonesia dengan mengadakan
hubungan-hubungan dengan gerakan Koperasi luar negeri selain untuk memelihara
solidaritas Koperasi antar bangsa sebagai guna meningkatkan, kemampunnya, serta
keterampilannya untuk mencapai tujuannya demi kepentingan Nasional Indonesia.
5.
Apa sebabnya bantuan dari Koperasi-Koperasi luar
negeri seharusnya dimanfaatkan guna menciptakan swdaya Koperasi sendiri dan
bukan untuk memperbanyak ketergantungan kepada luar negeri ?
Jawab:
1.
Agar memberi kesempatan kepada wakil-wakil
Koperasi untuk mengunjungi negeri-negeri lain dimana Koperasi
telah memperoleh kemajuan, sehingga dapat dipelajari lebih mendalam oleh
yang bersangkutan guna diterapkan dinegerinya jika sistim dan organisasi
Koperasi diluar negeri lebih baik.
2.
Agar dapat kesempatan untuk menghadiri konperensi dan
seminar secara teratur diberikan kepada Koperasi-Koperasi yang dapat mengajukan
calon-calon yang dapat memenuhi syarat untuk itu, seperti umpamanya dasar
pendidikan dan kemahiran menguasai bahasa inggris.
6.
Apakah kepanjangan dari ACO itu, dan apakah maksud dan
tujuannya ?
Jawab:
Kepanjanganya
yaitu ASEAN COOPERATIVE ORGANIZATION (ASEAN Koperasi Organisasi). Maksud dan
tujuanya yaitu:
1.
Membuat pernyataan bersama wakil-wakil Gerakan
Koperasi Negara-Negara ASEAN
Tujuan: pada
dasarnya sepakat untuk bersama-sama menumbuhkan dan mengembangkan saling
pengertian dan kerja sama yang efektif antara gerakan Koperasi Negara-Negara
ASEAN dan menbentuk landasan yang kuat bagi kegiatan-kegiatan bersama dan daya-
upaya regional untuk mengembangkan perkoperasian.
2.
Membentuk Organisasi Koperasi ASEAN (ACO)
Tujuan: sebagai
wadah untuk mengembangkan kerja sama antara gerakan Koperasi di Negara-Negara
ASEAN, melalui kegiatan-kegiatan bersama dan perusahaan- perusahaan patungan
meletakkan dasar-dasar hubungan kerja dan kerja sama regional dan internasional
serta membantu tercapainya tujuan ASEAN.