Jumat, 02 Desember 2016

Tugas Ekonomi Koperasi #Kondisi Koperasi

Jika pada pertengahan abad ke XIX Gerakan Operasi itu baru tumbuh di benua Eropa terutama, lambat-laun ia tersebar meluas di benua-benua lain seperti Amerika, Asia dan Australia, dan akhirnya di Afrika. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa dewasa ini hamper di semua negri sudah ada Koperasi. Walaupun tingkat kemajuannya tidak sama, malahan sering mengalami kegagalan ditengah jalan, akan tetapi gerakan Koperasi maju terus. Kerja sama antar Koperasi dalam negeri, baik berdasarkan kesamaan jenis maupun tidak, semakin memperkuat kedudukan Koperasi sebagai suatu keseluruhan ; yang terbukti dengan berdirinya di masing- masing negri suatu kesatuan organisasi Koperasi tingkat nasional, yang merupakan puncak organisasi dari gerakan Koperasi guna menyuarakan aspirasi Koperasi dan mempertahankan semangat dan sendi dasar Koperasi baik kedalam maupun keluar.
Setelah terbentuknya puncak-puncak organisasi kesatuan Koperasi di masing-masing negri, seperti Dewan Koperasi Indonesia di Indonesia, maka perkembangan selanjutnya menimbulkan kebutuhan untuk mengadakan hubungan antar puncak-puncak organisasi tersebut,  berdasarkan cita-cita dan kepentingan ekonomi bersama antar Koperasi-Koperasi masing- masing negri yang bersangkutan. Hubungan-hubungan tersebut meningkat menjadi pola kerja sama antar gerakan Koperasi guna kepentingan kedua balah pihak atas dasar saling menguntungkan pihak-pihak bersangkutan. Dengan demikian semakin terbinalah suatu gerakan Koperasi antar bangsa-bangsa guna tercapainya suatu tata kehidupan ekonomi berdasarkan sandi-sandi dasar Koperasi.
1.   INTERNASIONAL COOPERATIVE ALLIANCE [I.C.A.]
Pada Konggres Koperasi sedunia tahun 1895 di London dibentuklah suatu puncak organisasi Koperasi yang bersifat internasional untuk seluruh dunia, yang diberi nama INTERNASIONAL COOPERATIVE ALLIANCE, disingkat I.C.A para pendiri dari badan dunia ini ialah : Inggris, Australia, Belgia, Perancis, Jerman,, Negeri Belanda, Italia, Negeri Swiss dan Rumania, masing- masing diwakili oleh kesatuan organisasi Koperasi tingkat nasional.
Dengan demikian I.C.A ini merupakan satu-satunya top (puncak) organisasi gerakan Koperasi seluruh dunia yang secara khusus mengabdikan diri kepada pengembangan Koperasi di seluruh bagian dari dunia ini. Melalui badan ini setiap anggotanya yang terdiri dari puncak organisasi Koperasi dari berbagai negeri, tanpa perbedaan warna atau kebangsaan, bergabung dan bersatu dalam memperjuangkan tercapainya cita-cita Koperasi.
Melalui badan ini juga masing-masing anggota memainkan peranannya  dalam mempertahankan kepentingan Koperasi dan turut memajukan gerakan Koperasi di negeri- negeri yang bersangkutan baik di negeri-negeri maju maupun yang sedang berkembang. Juga melalui badan ini hubungan tata niaga dan pembiayaan serta permodalan Koperasi dipermudah melalui organisasi-organisasi Koperasi dalam berbagai negeri yang mengadakan kegiatan dalam tata-niaga besar-besaran, Pemasaran, produksi, perbankan dan perasuransian. Dan melalui badan  ini  juga disalurkan aspirasi-aspirasi yang  sungguh-sungguh dari gerakan Koperasi   guna



diperjuangkan dalam siding-sidang dari badan-badan internasional lainnya dan Badan-badan Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa. (UNO)
Tujuan menyeluruh dari I.C.A
Dalam pasal 1 Anggaran Dasar I.C.A disebutkan tujuan menyeluruh dari I.C.A sebagai berikut
:
I.C.A  melanjutkan  kerja  dari  para  pelopor  Rochdale  (“Rochdale  Pionerers”)  dan   sesuai
dengan prinsip-prinsipnya, berdaya upaya dengan kebebasan yang penuh dan dengan metoda- metodanya sendiri untuk menggantikan sistim mencari keuntungan semata-mata dengan sutu sistm Koperasi yang diorganisasi untuk kepentingan seluruh masyarakat dan berdasarkan saling bantu membantu.Tujuan yang demikian murninya hanya dapat dicapai malalui kagiatan- kegiatan yang memperluas dan memperkokoh ikatan yang mempersatu sistim Koperasi diseluruh dunia.
Keanggotaan I.C.A
I.C.A menerima sebagai anggota semua perkumpulan Koperasi dari semua jenis beserta pusat hingga induknya asal saja badan-badan ini “murni” dalam arti kata memenuhi ketentuan- ketentuan mengenai sendi-sendi dasar Koperasi. Pada permulaannya memeng keanggotaan terdiri dari kebanyakan jenis koperasi konsumsi, itupun yang berkadudukan di Eropa saja. Akan tetapi lama-kelamaan khususnya setelah Perang Dunia Ke II, Koperasi-Koperasi jenis lai juga turut menjadi anggota sehingga dewasa ini meliputi 63 negara, dengan anggota-anggota perorangan sebanyak 321 juta orang. Walaupun keanggotaan I.C.A terbuka bagi semua jenis  dan tingkat Koperasi di seluruh dunia, pada umumny6a yang menjadi anggotanya adalah Koperasi-Koperasi Tingkat Nasional (induk-induk) dan atau Dewan Koperasinya,  seperti misalnya DEKOPIN bagi Indonesia.
Kongres merupakan kekuasaan tertinggi.
Sebagaimana halnya pada setiap Koperasi dimana rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi, maka pada I.C.A ini juga Kongres yang merupakan Rapat Anggota menjadi kekuasaan tertinggi, Kongres tersebut bersidang sekali dalam tiap 3 tahun, sedang negeri dimana kongres diadakan berganti secara bergulir.
Badan-badan administrative I.C.A.
Yang bertanggung jawab atas pelaksanaan keputusan-keputusan Kongres I.C.A ialah Dewan paripurna (Central Committee) yang juga mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan mengenai hal-hal penting lainnya atas tanggung jawabnya sendiri. Setiap puncak organisasi nasional Koperasi yang telah menjadi anggota I.C.A berhak duduk dalam Dewan Paripurna ini. Segera setelah setiap Kongres berakhir, Dewan peripurna bersidang untuk memilih presiden , 2 orang wakil presiden serta anggota-anggotanya Dewan Harian (Executive Committee), kesemuanya mempunyai masa jabatan sampai kongres yang akan datang. Dewan paripurna mengangkat (menetapkan) para tenaga inti dari I.C.A serta menetapkan pula tanggal diadakan kongres mendatang menetapkan Tertib Acaranya dan menyampaikan laporan mengenai semua hal  yang   dipertanggung   jawabkan  kepadanya,  kepada  Kongres.  Dewan  Harian    (Executive



Committee) mengadakan pengawasan umum atas segala hal-hal yang mengenai I.C.A diantara siding-sidang Dewan Paripurna. Selain mengadakan penelitian mengenai pekerjaan secretariat, Dewan Harian juga menyelidiki anggaran biaya dan pendapatan yang dipersiapkan oleh secretariat. Dewan Harian mempunyai wewenang menerima anggota baru maupun menolak permintaan menjadi anggota I.C.A, akan tetapi hak naik banding Kepada Dewan Paripurna oleh yang  bersangkutan tetap di jamin menurut  Anggaran dasar I.C.A.  Jabatan Sekretaris     Jendral
I.C.A yang sampai tahun 1948 masih dipertahankan, sejak tahun 1948 sampai tahun 1963 Sekretariat dikepalai oleh seorang Direktur dan Sekretaris Jendral bersama-sama. Mulai tahun 1963 pekerjaan ini dilakukan oleh seorang Direktur saja dan jabatan sekretaris jendral ditiadakan.
Disamping Dewan Paripurna dan Dewan Harian serta Sekretaris diatas juga dibentuk Panitia- Panitia tetap sebagai pembantu Dewan guna mempersoalkan berbagai masalah penting mengenai kegiatan Koperasi sehingga nanti dapat dibicarakan pada kongres yang akan datang untuk diambil keputusan tentang kebijaksanaan yang akan menjadi pedoman I.C.A.
Panitia-panitia pembantu (Auxiliary Committee) ini masing-masing mencakup masalah : perdagangan internasional, perbankan, peransuransian, produksi dan kerajinan di kalangan pekerja/karyawan, Koperasi pertanian, pemuda dan wanita, perumahan dan distribusi eceran.
KANTOR REGIONAL I.C.A/PUSAT PENDIDIKAN UNTUK ASIA TENGGARA
Untuk mempermudah hubungan dengan Koperasi-Koperasi yang berkedudukan di kawasan Asia Tenggara, maka pada tahun 1958 di dirikan Kantor Regional I.C.A. untuk Asia Tenggara di New Delhi (india). Pembukaan Kantor ini didahului oleh suatu kunjungan kaliling di daerah ini pada tahun 1955 sampai dengan tahun 1956 yang dilakukan oleh Dr. G. Keler sebagai wakil
I.C.A. guna mempelajari kemungkinan member bantuan kepada negeri-negeri dibelahan dunia ini. Juga untuk maksud yang sama diadakan suatu konperensi di Kualalumpur pada  bulan januari 1958 pada waktu mana juga diadakan konsultasi dengan Koperasi-Koperasi dan Pemerintah setempat. Kantor Regional I.C.A. di New Delhi adalah dibawah Sekretariat dari kantor pusat I.C.A di London dan dengan demikian bertugas mengembangkan kegiatan umum dari I.C.A. di kawasan Asia Tenggara. Kantor Regional ini juga membawahi suatu Pusat Pendidikan (Education Centre) yang pembiayaannya dibantu oleh gerakan Koperasi Swedia. Pusat Pendidikan ini memungkinkan pertukaran pengetahuan dan pengalaman mengenai Koperasi antara gerakan Koperasi dikawasan itu sendiri dan juga antara gerakan Koperasi di  Asia Tenggara dengan gerakan Koperasi yang lebih maju dari benua lainnya. Juga Pusat Pendidikan ini menyelenggarakan kursus-kursus, seminar-seminar, dan konperensi-konperensi dinegeri-negeri di kawasan Asia Tenggara, menerbitkan buku-buku tentang Koperasi, dan usaha-usaha lainnya yang dapat meningkatkan kegiatan di lapangan pendidikan oleh gerakan Koperasi Nasional yang bersangkutan. Untuk wilayah Afrika dan Amerika juga sudah berdiri cabang-cabang I.C.A. masing-masing di Tanzania dan Mexico.
1.       HUBUNGAN GERAKAN KOPERASI INDONESIA DENGAN GERAKAN KOPERASI LUAR NEGERI.
Dengan sengaja diatas ini dengan agak panjang lebar diuraikan tentang I.C.A.(International Cooperative   Alliance),   yang   merupakan   satu-satunya   puncak   organisasi   Koperasi tingkat



internasional. Indonesia juga telah memasuki badan ini sejak tahun 1958 setelah Dewan Koperasi Indonesia dengan resmi diterima menjadi anggota I.C.A. Dengan demikian telah terbuka hubungan langsung dengan gerakan Koperasi diluar negeri dan sebagai anggota I.C.A. dengan sendirinya duduk dalam Dewan Pimpinan Paripurna (Central Committee) I.C.A. di London, dan menghadiri kongres-kongresnya sekali dalam 3 tahun. Dengan terbentuknya Kantor Regional I.C.A. di New Delhi, maka hubungan gerakan Koperasi Indonesia melalui DEKOPIN (lihat Bab, XVIII) dilakukan dengan kantor tersebut. DEKOPIN juga duduk sebagai anggota dalam Dewan Penasehat untuk kantor I.C.A. dan Pusat Pendidikan di New Delhi yang mengadakan sidangnya setiap tahun dengan berpindah-pindah tempat dari satu Negara kenegara lainnya. Sejak tahun 1971 DEKOPIN mengikuti siding tahunan tersebut berturut-turut di Australia (1971), Thailand (1972), di Jepang (1973), di Sri Langka (1974), di Filipina (1975),   di
Iran (1976), di Indonesia (1977), di Thailand (1978) dan di Malaysia (1979).
Juga dalam kursus-kursus, seminar-seminar dan pertemuan-pertemuan lainnya yang dilakukan dalam rangka program pendidikan dan latihan, Indonesia tetap di undang untuk mengirim calon-calon pesertanya. Akan tetapi dari 108 kali pertemuan yang diadakan sejak tahun 1960 sampai 1979 ternyata DEKOPIN hanya sanggup mengirim jumlah pesertanya yang sangat kecil, berhubung dengan kekurangan biaya dan kurang dapat menguasai bahasa inggris dengan baik. Juga kesempatan untuk mengadakan pertemuan-pertemuan tadi di Indonesia sendiri sebagai tuan rumah ternyata tidak dapat dimanfaatkan sepenuhnya,terbukti bahwa dalam jangka  waktu 19 tahun tersebut, Indonesia hanya bersedia melaksanakan pertemuan-pertemuan tersebut 4 kali,yaitu : tahun 1972 (Januari) mengenai Perencanaan dan Management Koperasi Konsumsi, pada tahun 1972 (September/Oktober) mengenai pemasaran (Koperasi/Pemasaran) hasil-hasil pertanian, tahun 1974 (Januari) Konperensi para Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Latihan Koperasi dan Guru-Guru Koperasi (yang terpilih) pada Pusat-Pusat Latihan Koperasi, dan pada tahun 1977 (Desember) Sidang Tahunan Dewan I.C.A untuk Asia Tenggara.
Dalam rangka meningkatkan usaha-usaha perdagangan atar Koperasi, pada tahun 1974 talah didirikan suatu badan organisasi mengenai hal tersebut yang diberi nama Internasional Cooperative Trading Organization (ICTO) yang berkedudukan di Singapura. Badan tersebut bermodal $. 1.000.000,-- dan Indonesia menyanggupi member 50.000 saham $ 1. Diantaranya sudah disetor $. 40.000. ICTO dimaksudkan sebagai suatu badan perantara perdagangan Koperasi untuk pasar Asia, Eropa, dan Afrika.
Juga dibidang perbankan telah dimulai merintis pembentukan suatu Bank Pembangunan Koperasi Asia (Asian Cooperative Development Bank, ACBD) sehingga dengan jalan demikian dapat digarap secara khusus masalah pembiayan dan keuangan serta perdagangan dengan luar negeri yang dapat menguntungkan gerakan Koperasi di daerah Asia Tenggara. DEKOPIN juga menghadiri pertemuan-pertemuan tingkat tinggi mengenai masalah Perkoperasian, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Direktorat Jendral Koperasi dan atau Depertemen yang membina Perkoperasian. Diantara pertemuan-pertemuan tersebut ialah :
a.      Konperensi Tingkat Tinggi Pemimpin-pemimpin Koperasi Asia Asian Top level (Cooperative Leaders Conference) di Tokyo pada tahun 1973.
b.      Rapat para ahli Koperasi (Expert Consultancy Meeting) di Manila pada tahun 1975.
c.       Seminar    terbuka     tentang     manajemen     Koperasi    (Open    Seminar    on    Cooperative Management) di Bangkok tahun 1978.



Pada dasarnya keanggotaan DEKOPIN di dalam ICA sebagai puncak organisasi Koperasi Tingkat internasional selain guna membina solidaritas Koperasi seluruh dunia, juga penting untuk meningkatkan kemampuan organisasi, management dan usaha Koperasi di Indonesia, karena di buka kesempatan pendidikan dan latihan pengurus dan karyawannya di Negara-negara yang Koperasinya telah maju, serta kesempatan usaha melalui kerja sama.
2.       HUBUNGAN DEKOPIN DENGAN KOPERASI-KOPERASI LUAR NEGRI
Jika pada bagian no. 2 khusus dikemukakan hubungan gerakan Koperasi Indonesia dengan gerakan Koperasi luar negri melalui ICA (puncak organisasi kesatuan Koperasi tingkat internasional) maka sekarang akan diuraikan hubungan DEKOPIN dengan Koperasi-koperasi luar negeri secara langsung. Tentunya kita harus mengakui bahwa hubungan langsung inipun sebenarnya sedikit banyaknya adalah akibat keanggotaan DEKOPIN di dalam ICA sehingga pertemuan langsung itu dapat dipermudah. Sebagaimana halnya hubungan dengan ICA, maka hubungan dengan Koperasi-Koperasi, atau puncak organisasinya di luar negri itupun tidak dapat dilepaskan dari kepentingan dari gerakan Koperasi nasional sendiri, terutama dalam usaha meningkatkan kemampuan Koperasi di Indonesia untuk mencapai tujuanny.
Dengan singkat dapat diterangkan bahwa hubungan dengan luar negeri ini member kesempatan yang luas untuk memperoleh bantuan tenaga-tenaga ahli dan tawaran untuk mengikuti latihan-latihan di bidang perkoperasian. Adapun Koperasi-Koperasi luar negeri yang menawarkan bantuannya melalui DEKOPIN ialah :
Dewan Koperasi India (National Cooperative Union of India) yang menawarkan kesenpatan mengikuti Latihan (training perkoperasian).
a.              Dewan Koperasi Amerika Serikat (Cooperative League of USA), menawarkan tenaga ahli, bantuan penyusunan project design; bantuan pengembangan beberapa jenis Koperasi, Untuk maksud ini dibuka Kantor Cabang Dewan Koperasi USA di Jakarta pada tahun 1977.
b.              Pusat Koperasi Swedia (Swedish Cooperative Center) yang bersedia mendidik tenaga-tenaga Indonesia terutama dibidang Koperasi Konsumsi.
c.               Koperasi Asuransi Malaysia, yang telah menyanggupi bantuan latihan dibidang Koperasi perasuransian di Kuala Lumpur.
d.              Koperasi Asuransi Jepang, yang bersedia membantu tenaga Indonesia dalam pendidikan peransuransian.
DEKOPIN sebagai puncak organisasi kesatuan Koperasi untuk Indonesia mengadakan hubungan- hubungan dengan gerakan Koperasi luar negeri selain untuk memelihara solidaritas Koperasi antar bangsa adalah guna meningkatkan kemampunnya serta keterampilannya untuk mencapai tujuannya, demi kepentingan Nasional Indonesia. Hubungan Internasional ini sesui dengan politik bebas dan aktif Negara Repuplik Indonesia.
3.       HUBUNGAN GERAKAN KOPERASI DENGAN BADAN-BADAN INTERNASIONAL.
Badan-badan internasional, khususnya yang merupakan cabang atau bagian dari perserikatan bangsa-bangsa (PBB) seperti ILO (International Labour Organization = Organisasi Buruh Internasional), FAO (Food an Agricultur Organiztion = Organisasi Bahan Makanan dan Pertanian) yang juga mempunyai Kantor cabangnya di Indonesia, tidak sedikit member bantuan kepada pengembangan Koperasi-Koperasi. Hal ini dilakukan dengan member kesempatan kepada  wakil-wakil  Koperasi  untuk  mengunjungi  negeri-negeri  lain  dimana  Koperasi    telah



memperoleh kemajuan, sehingga dapat dipelajari lebih mendalam oleh yang  bersangkutan guna diterapkan dinegerinya jika sistim dan organisasi Koperasi diluar negeri lebih baik. Juga kesempatan untuk menghadiri konperensi dan seminar secara teratur diberikan kepada Koperasi-Koperasi yang dapat mengajukan calon-calon yang dapat memenuhi syarat untuk itu, seperti umpamanya dasar pendidikan dan kemahiran menguasai bahasa inggris. Semuanya ini tentu dimaksud untuk dimanfaatkan oleh Koperasi guna kebaikan Koperasi itu sendiri. Hubungan dengan bdan-badan internasional ini tentunya dilakukan melalui Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jendral Koperasi di Jakarta.
4.       ASEAN COOPERATIVE ORGANIZATION [AC0].
Atas prakasa Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) pda tahun 1977 (5 – 7 Desember) telah diselenggarakan Konperensi Pertama Koperasi Negara-Negara ASEAN di Jakarta, Konperensi tersebut telah berhasil mengambil dua keputusan penting, ialah :
Pertama : membuat pernyataan bersama wakil-wakil Gerakan Koperasi Negara-Negara ASEAN (Join declaration of Representatives of ASEAN Cooperative Movements) yang pada dasarnya sepakat untuk bersama-sama menumbuhkan dan mengembangkan saling pengertian dan kerja sama yang efektif antara gerakan Koperasi Negara-Negara ASEAN dan menbentuk landasan yang kuat bagi kegiatan-kegiatan bersama dan daya- upaya regional untuk mengembangkan perkoperasian.
Kedua : membentuk Organisasi Koperasi ASEAN ( ASEAN Cooperative Organization) disingkat ACO sebagai wadah untuk mengembangkan kerja sama antara gerakan Koperasi di Negara-Negara ASEAN, melalui kegiatan-kegiatan bersama dan perusahaan- perusahaan patungan meletakkan dasar-dasar hubungan kerja dan kerja sama regional dan internasional serta membantu tercapainya tujuan ASEAN seperti tercantum dalam BANGKOK DECLARATION 8 AGUSTUS 1967. Konstitusi ACO telah ditandatangani oleh Wakil gerakan KOperasi Indonesia, Malaysia, Pilipina, Singapura dan Thayland tanggal 6 Desember 1977 di Jakarta.
Keanggotaan ACO terdiri dari Koperasi-Koperasi tingkat Nasional dan Dewan Koperasi di masing-masing Negara ASEAN. Pimpinan ACO berada ditangan sebuah Dewan Pimpinan (ACO – COUNCIL) yang terdiri dari 3 unsur, yaitu :
a.              Presidium sebanyak 2 orang wakil gerakan Koperasi dari tiap Negara ASEAN, sejumlah 10 orang.
b.              Dewan Pejabat sebanyak 1 orang yang mewakili Departemen yang membawahi perkoperasian di masing-m,asing Negara ASEAN, sejumlah 5 orang.
c.               Seorang Sekretaris Jendral.
Presidium dan Dewan Pejabat dipilih tiap tahun dan Sekretaris Jendral untuk waktu 2 tahun. Berturut-turut selama 2 tahun pertama (1977/78 dan 1979) telah terpilih wakil DEKOPIN sebagai Ketua ACO-Counsil dan Sekretaris Jendral DEKOPIN sebagai Sekretari Jendral ACO. Dari akhir tahun 1977 hingga tahun 1979 telah tiga kali diadakan siding ACO-Counsil, masing-masing di Jakarta, Kuala Lumpur dan Manila dan dua kali diadakan di ACO Conference, masing-masing di Jakarta (1977) dan di Manila (1979). Perlu diketahui, bahwa siding ACO-Counsil hanya  dihadiri oleh presidium, Dewan Pejabat dan Sekretaris Jendral, sedang ACO-Conference mencakup ACo-Council beserta wakil-wakil dari Koperasi-Koperasi tingkat Nasional di Negara- negara ASEAN.



PERTANYAAN – PERTANYAAN
1.      Apakah kepanjangan dari I.C.A. itu, dan apakah maksud dan tujuan Badan ini ?
Jawab:
INTERNASIONAL COOPERATIVE ALLIANCE [I.C.A.]. I.C.A ini merupakan satu-satunya top (puncak) organisasi gerakan Koperasi seluruh dunia yang secara khusus mengabdikan diri kepada pengembangan Koperasi di seluruh bagian dari dunia ini.
Tujuan menyeluruh dari I.C.A yaitu:
Dalam pasal 1 Anggaran Dasar I.C.A disebutkan tujuan menyeluruh dari I.C.A sebagai berikut:
I.C.A melanjutkan kerja dari para pelopor Rochdale (“Rochdale Pionerers”) dan sesuai dengan prinsip-prinsipnya, berdaya upaya dengan kebebasan yang penuh dan dengan metodametodanya sendiri untuk menggantikan sistim mencari keuntungan semata-mata dengan sutu sistem Koperasi yang diorganisasi untuk kepentingan seluruh masyarakat dan berdasarkan saling bantu membantu. Tujuan yang demikian murninya hanya dapat dicapai malalui kagiatankegiatan yang memperluas dan memperkokoh ikatan yang mempersatu sistim Koperasi diseluruh dunia.
2.      Sebutkan manfaat apa saja yang dapat diperoleh dari hubungan keanggotaan DEKOPIN di dalam I.C.A. !
Jawab:
1.      Sebagai puncak organisasi koperasi tingkat Internasional dalam membina solidaritas koperasi di seluruh dunia.
2.      Untuk meningkatkan kemampuan organisasi, manajement, dan usaha koperasi di Indonesia.
3.      Diberi kesempatan dalam pendidikan dan pelatihan pengurus dan karyawan di negara-negara koperasi yang telah maju.
4.      Dan kesempatan usaha melalui kerja sama.
3.      Badan-badan Koperasi luar negeri di mana saja yang telah menyatakan kesediaannya untuk member bantuannya kepada DEKOPIN dan bantuan-bantuan apa saja yang telah disanggupi itu ?
Jawab:
Adapun Koperasi-Koperasi luar negeri yang menawarkan bantuannya melalui DEKOPIN yaitu:
1.      Dewan Koperasi India (National Cooperative Union of India) yang menawarkan kesenpatan mengikuti Latihan (training perkoperasian).
2.      Dewan Koperasi Amerika Serikat (Cooperative League of USA) yang menawarkan tenaga ahli, bantuan penyusunan project design, bantuan pengembangan beberapa jenis Koperasi, Untuk maksud ini dibuka Kantor Cabang Dewan Koperasi USA di Jakarta pada tahun 1977.
3.      Pusat Koperasi Swedia (Swedish Cooperative Center) yang bersedia mendidik tenaga-tenaga Indonesia terutama dibidang Koperasi Konsumsi.
4.      Koperasi Asuransi Malaysia, yang telah menyanggupi bantuan latihan dibidang Koperasi perasuransian di Kuala Lumpur.
5.      Koperasi Asuransi Jepang, yang bersedia membantu tenaga Indonesia dalam pendidikan peransuransian.
4.      Coba terangkan apa maksudnya hubungan DEKOPIN dengan Koperasi di luar negeri itu yang harus sesuai dengan politik bebas aktif Pemerintah Republik Indonesia !
Jawab:
Karena DEKOPIN sebagai puncak organisasi kesatuan Koperasi untuk Indonesia dengan mengadakan hubungan-hubungan dengan gerakan Koperasi luar negeri selain untuk memelihara solidaritas Koperasi antar bangsa sebagai guna meningkatkan, kemampunnya, serta keterampilannya untuk mencapai tujuannya demi kepentingan Nasional Indonesia.
5.      Apa sebabnya bantuan dari Koperasi-Koperasi luar negeri seharusnya dimanfaatkan guna menciptakan swdaya Koperasi sendiri dan bukan untuk memperbanyak ketergantungan kepada luar negeri ?
Jawab:
1.      Agar memberi kesempatan kepada  wakil-wakil  Koperasi  untuk  mengunjungi  negeri-negeri lain dimana Koperasi telah memperoleh kemajuan, sehingga dapat dipelajari lebih mendalam oleh yang  bersangkutan guna diterapkan dinegerinya jika sistim dan organisasi Koperasi diluar negeri lebih baik.
2.      Agar dapat kesempatan untuk menghadiri konperensi dan seminar secara teratur diberikan kepada Koperasi-Koperasi yang dapat mengajukan calon-calon yang dapat memenuhi syarat untuk itu, seperti umpamanya dasar pendidikan dan kemahiran menguasai bahasa inggris.
6.      Apakah kepanjangan dari ACO itu, dan apakah maksud dan tujuannya ?
Jawab:
Kepanjanganya yaitu ASEAN COOPERATIVE ORGANIZATION (ASEAN Koperasi Organisasi). Maksud dan tujuanya yaitu:
1.      Membuat pernyataan bersama wakil-wakil Gerakan Koperasi Negara-Negara ASEAN
Tujuan: pada dasarnya sepakat untuk bersama-sama menumbuhkan dan mengembangkan saling pengertian dan kerja sama yang efektif antara gerakan Koperasi Negara-Negara ASEAN dan menbentuk landasan yang kuat bagi kegiatan-kegiatan bersama dan daya- upaya regional untuk mengembangkan perkoperasian.
2.      Membentuk Organisasi Koperasi ASEAN (ACO)
Tujuan: sebagai wadah untuk mengembangkan kerja sama antara gerakan Koperasi di Negara-Negara ASEAN, melalui kegiatan-kegiatan bersama dan perusahaan- perusahaan patungan meletakkan dasar-dasar hubungan kerja dan kerja sama regional dan internasional serta membantu tercapainya tujuan ASEAN.